Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2023

Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0

     Revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan yang signifikan di berbagai bidang, termasuk bidang ketenagakerjaan. Perubahan tersebut menimbulkan tantangan dan peluang baru bagi hukum ketenagakerjaan. Tantangan Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi hukum ketenagakerjaan di era Industri 4.0 adalah potensi terjadinya disrupsi tenaga kerja. Kemajuan teknologi yang pesat dapat menyebabkan terjadinya otomatisasi dan robotisasi dalam berbagai bidang pekerjaan. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya lapangan kerja dan meningkatnya angka pengangguran. Tantangan lain yang dihadapi hukum ketenagakerjaan adalah perubahan hubungan industrial. Di era Industri 4.0, hubungan industrial tidak lagi bersifat statis, tetapi lebih bersifat dinamis dan kolaboratif. Pekerja dan pengusaha harus bekerja sama untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan produktivitas. Peluang Di sisi lain, Industri 4.0 juga membuka peluang baru bagi hukum ketenagakerjaan. Salah satu peluang ter...

Keterampilan Kerja yang Diperlukan Pekerja di Era Industri 4.0

     Revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan yang signifikan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia kerja. Perubahan ini ditandai dengan semakin berkembangnya teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI), robotika, dan internet of things (IoT). Gbr ) istimewa Perubahan teknologi ini telah membawa dampak yang signifikan terhadap dunia kerja. Banyak pekerjaan yang telah tergantikan oleh mesin dan robot. Hal ini menyebabkan munculnya kebutuhan akan keterampilan kerja baru yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di era Industri 4.0. Berikut adalah beberapa keterampilan kerja yang diperlukan pekerja di era Industri 4.0: Keterampilan teknologi Keterampilan teknologi merupakan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh setiap pekerja di era Industri 4.0. Keterampilan ini meliputi kemampuan menggunakan teknologi, seperti komputer, internet, dan perangkat lunak. Keterampilan pemecahan masalah Keterampilan pemecahan masalah merupakan keterampil...

Sisi gelap e-HRM: Memediasi peran pemberian layanan SDM dan sosialisasi SDM mengenai efektivitas SDM

     E-HRM, atau Electronic Human Resource Management, adalah penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). E-HRM dapat memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, seperti meningkatkan efisiensi dan efektivitas HRM, serta meningkatkan kepuasan kerja karyawan. Namun, e-HRM juga memiliki beberapa sisi gelap yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah e-HRM dapat memediasi peran pemberian layanan SDM dan sosialisasi SDM mengenai efektivitas SDM. Memediasi peran pemberian layanan SDM Pemberian layanan SDM adalah salah satu fungsi penting SDM. Pemberian layanan SDM meliputi berbagai hal, seperti: Pemrosesan administrasi kepegawaian Pemberian informasi dan konsultasi SDM Penyelesaian masalah SDM E-HRM dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi pemberian layanan SDM. Namun, e-HRM juga dapat memediasi peran pemberi layanan SDM. Dengan e-HRM, karyawan dapat mengakses informasi dan menyelesaikan masalah SD...

Apa itu e-HRM

            E-HRM, atau Electronic Human Resource Management, adalah penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). E-HRM dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas HRM, serta meningkatkan kepuasan kerja karyawan. E-HRM dapat diterapkan dalam berbagai fungsi HRM, seperti: Rekrutmen dan seleksi Penilaian kinerja Gaji dan tunjangan Pelatihan dan pengembangan Keselamatan dan kesehatan kerja Hubungan industrial E-HRM dapat memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, antara lain: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas HRM Mempermudah akses informasi SDM Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas HRM Meningkatkan kepuasan kerja karyawan E-HRM dapat diterapkan dengan berbagai cara, mulai dari penggunaan perangkat lunak sederhana hingga perangkat lunak yang kompleks. Pemilihan metode yang tepat akan disesuaikan dengan kebutuhan ...

Pentingnya Analisa Beban Kerja bagi HRD

                                A nalisis beban kerja adalah suatu proses untuk menentukan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas. Analisis beban kerja penting dilakukan untuk berbagai tujuan, termasuk: Menentukan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan Analisis beban kerja dapat digunakan untuk menentukan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas. Dengan mengetahui jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, perusahaan dapat menghindari kelebihan atau kekurangan tenaga kerja. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas Analisis beban kerja dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Dengan mengetahui jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, perusahaan dapat merancang sistem kerja yang lebih efisien dan efektif. Meningkatkan kepuasan kerja karyaw...

Apa Itu Audit Ketenagakerjaan

                 Audit ketenagakerjaan adalah proses pemeriksaan sistem dan praktik ketenagakerjaan dalam sebuah organisasi untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang terkait dengan tenaga kerja dipatuhi. Tujuan dari audit ketenagakerjaan adalah untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, memastikan bahwa hak dan kesejahteraan pekerja terjaga, serta mengidentifikasi potensi risiko atau pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan. Beberapa aspek yang dapat diperiksa dalam audit ketenagakerjaan melibatkan: Kepatuhan Hukum: Memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah tempat operasionalnya. Kebijakan dan Prosedur: Menilai keberlakuan, kejelasan, dan efektivitas kebijakan dan prosedur ketenagakerjaan yang telah diterapkan oleh perusahaan. Kondisi Kerja: Memeriksa lingkungan kerja, keamanan, dan kesehatan peker...

Tiga Bidang Penting dalam Komunikasi Menuruf Aristoteles

                Menurut Aristoteles, ada tiga elemen penting dalam komunikasi yang dia identifikasi dalam karyanya "Ars Rhetorica" (Seni Berpidato). Ketiga elemen ini membentuk dasar pemahaman tentang seni retorika dan komunikasi efektif. Berikut adalah tiga elemen tersebut: Logos: Logos merujuk pada logika atau argumen yang disampaikan oleh pembicara. Ini berkaitan dengan substansi atau isi pesan yang disampaikan. Dalam komunikasi, logos melibatkan penggunaan argumen yang rasional, bukti yang kuat, dan alasan yang terstruktur dengan baik untuk mendukung pesan atau pendapat yang disampaikan. Ethos: Ethos merujuk pada karakter atau kepercayaan pembicara. Ini berhubungan dengan kepercayaan, keandalan, dan otoritas yang dirasakan oleh audiens terhadap pembicara. Aristoteles berpendapat bahwa pembicara harus memiliki integritas dan keandalan yang kuat agar audiens dapat menerima pesan mereka...

Perbedaan Hubungan Kemitraan dengan Hubungan Kerja

   Hubungan Kemitraan    Kedudukan sebagai mitra kerja sebagaimana Anda sebutkan pada dasarnya timbul dari adanya hubungan kemitraan. Adapun definisi dari kemitraan dapat kita temui dalam  Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (“UU 20/2008”)  yang menyatakan sebagai berikut: Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha , baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar. Selain didasarkan atas prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan sebagaimana disebutkan di atas,  para pihak dalam kemitraan   mempunyai kedudukan hukum yang setara . Kemitraan tersebut dilaksanakan melalui pola: inti-plasma; subkontrak; waralaba; perdagangan umum; distribusi dan keagenan; rantai pasok;...

Hubungan Kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja

   Hubungan kerja adalah hubungan (hukum) antara pengusaha dengan pekerja/buruh (karyawan) berdasarkan perjanjian kerja. Dengan demikian hubungan kerja tersebut adalah merupakan sesuatu yang abstrak, sedangkan perjanjian kerja adalah sesuatu yang konkrit, nyata. Dengan adanya perjanjian kerja, maka akan lahir perikatan. Dengan perkataan lain perikatan yang lahir karena adanya perjanjian kerja inilah yang merupakan hubungan kerja. Menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, unsure-unsur hubungan kerja terdiri dari adanya pekerjaan, adanya perintah dan adanya upah (Pasal 1 angka 15 UUK). Sedangkan hubungan bisnis adalah hubungan yang didasarkan pada hubungan kemitraan atau hubungan keperdataan (burgerlijke maatschap, partnership agreement).   Perjanjian kerja adalah perjanjian yang dibuat antara pekerja/buruh (P/B, Karyawan) dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memenuhi syarat-syarat kerja,hak dan kewajiban para pihak (Pasal 1 angka 14 UUK). Perjanjian ke...

Kenali Earned Wage Access (EWA): Akses Gaji Fleksibel untuk Karyawan

    Earned Wage Access (Gaji Instan): Apa Itu, Aturan, dan Cara Hitung Earned wage access  atau biasa disebut sebagai gaji instan adalah fenomena yang muncul untuk menjaga kesejahteraan pekerja selama pandemi Covid-19. Berangkat dari situlah, sistem gajian ini mulai dilirik oleh perusahaan untuk membantu para pegawainya terhindar dari jebakan utang.   Apa Itu Earned Wage Access Mengutip dari  Wagely ,  earned wage access  adalah sebuah  benefit  yang mengizinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal secara instan sebelum tanggal gajian yang ditentukan perusahaan. Lebih lanjut, earned wage access  adalah uang gaji yang didasari oleh perhitungan berapa lama kamu telah bekerja sebelum tanggal gajian. Di Indonesia sendiri, belum banyak perusahaan yang telah menerapkan benefit bagi karyawan satu ini. Meski begitu, ada beberapa  startup fintech  yang  membantu perusahaan untuk menerapkan sistem penggajian s...

BPJS ketenagakerjaan berdasarkan PP 44, 45 dan 46 Tahun 2015

           Program Jaminan Hari Tua (JHT) Kepesertaan bersifat wajib sesuai penahapan kepesertaan Kepesertaan : Penerima upah selain penyelenggara negara: Semua pekerja baik yang bekerja pada perusahaan dan perseorangan Orang asing yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan Bukan penerima upah Pemberi kerja Pekerja di luar hubungan kerja/mandiri Pekerja bukan penerima upah selain pekerja di luar hubungan kerja/mandiri Jika pengusaha mempunyai lebih dari satu perusahaan, masing-masing wajib terdaftar. Jika peserta bekerja di lebih dari satu perusahaan, masing-masing wajib didaftarkan sesuai penahapan kepesertaan. Pendaftaran Keterangan Penerima Upah Bukan Penerima Upah Cara Pendaftaran Didaftarkan melalui perusahaan Jika perusahaan lalai, pekerja dapat mendaftarkan dirinya sendiri dengan...