Langsung ke konten utama

Apa itu e-HRM

            E-HRM, atau Electronic Human Resource Management, adalah penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). E-HRM dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas HRM, serta meningkatkan kepuasan kerja karyawan.


E-HRM dapat diterapkan dalam berbagai fungsi HRM, seperti:

  • Rekrutmen dan seleksi
  • Penilaian kinerja
  • Gaji dan tunjangan
  • Pelatihan dan pengembangan
  • Keselamatan dan kesehatan kerja
  • Hubungan industrial

E-HRM dapat memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, antara lain:

  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas HRM
  • Mempermudah akses informasi SDM
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas HRM
  • Meningkatkan kepuasan kerja karyawan

E-HRM dapat diterapkan dengan berbagai cara, mulai dari penggunaan perangkat lunak sederhana hingga perangkat lunak yang kompleks. Pemilihan metode yang tepat akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Berikut adalah beberapa contoh penerapan e-HRM dalam perusahaan:

  • Penggunaan sistem informasi SDM untuk mengelola data karyawan
  • Penggunaan sistem rekrutmen online untuk mencari calon karyawan
  • Penggunaan sistem penilaian kinerja online untuk menilai kinerja karyawan
  • Penggunaan sistem penggajian online untuk mengelola gaji dan tunjangan karyawan
  • Penggunaan sistem pelatihan online untuk memberikan pelatihan kepada karyawan
  • Penggunaan sistem keselamatan dan kesehatan kerja online untuk mengelola keselamatan dan kesehatan kerja karyawan

E-HRM merupakan salah satu tren yang berkembang pesat dalam dunia HRM. Perusahaan yang menerapkan e-HRM dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas HRM, serta meningkatkan kepuasan kerja karyawan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Assistant Vice President dalam Perusahaan

   D alam setiap perusahaan, terdapat berbagai tingkatan manajerial yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan operasional perusahaan. Dan salah satu posisi yang memiliki peran penting dalam hierarki manajemen adalah Assistant Vice President (AVP).  Mungkin belum banyak yang tahu apa itu arti dari AVP. Maka dalam artikel ini, akan dijelaskan arti dan tanggung jawab Assistant Vice President, kualifikasi yang diperlukan dalam mengemban tugas menjadi seorang AVP. Apa itu Assistant Vice President? AVP adalah Assistant Vice President yang merupakan posisi jabatan tingkat eksekutif atau senior dalam sebuah perusahaan dan biasanya melapor untuk mendukung pekerjaan    Vice president.   AVP sendiri merupakan gelar jabatan ( corporate title ) yang umumnya sering digunakan di perusahaan BUMN atau industri jasa keuangan seperti perbankan atau sekuritas.   Biasanya jabatan AVP memiliki otoritas dan tanggung jawab y...

Kebijakan Pengupahan di Indonesia

  Kebijakan Pengupahan di Indonesia Upah/gaji adalah satu topik ketenagakerjaan yang paling sering ditanyakan oleh pekerja. Kebijakan pengupahan yang diatur oleh negara mencakup upah minimum, struktur dan skala upah, upah kerja lembur, upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu, bentuk dan cara pembayaran upah, hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya. Mari belajar lebih jauh terkait kebijakan-kebijakan pengupahan tersebut!   PENGERTIAN UPAH DAN KOMPONEN UPAH APA YANG DIMAKSUD DENGAN UPAH? Menurut Pasal 1 angka 30 Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003), Upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tu...

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

  Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Menjelaskan aturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdasarkan Undang-undang yang berlaku. Hubungan kerja lahir atas dasar sebuah perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha. Peraturan perundang-undangan perburuhan mengatur 2 jenis perjanjian kerja menurut jangka waktunya yakni Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerjanya sering disebut sebagai pekerja kontrak dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerjanya sering disebut sebagai pekerja tetap. Sebagai pekerja kontrak yang hubungan kerjanya dibatasi dalam jangka waktu tertentu Anda harus mengetahui dengan jelas syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban Anda dan pengusaha. Agar meskipun hanya berlangsung dalam jangka waktu sementara namun kualitas hubungan kerja yang terjalin menjamin kondisi kehidupan ya...

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

  Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan Kerja yang bersifat tetap, tidak ada batasan waktu. Hubungan kerja lahir atas dasar sebuah perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha. Peraturan perundang-undangan perburuhan mengatur 2 jenis perjanjian kerja menurut jangka waktunya yakni Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerjanya sering disebut sebagai pekerja kontrak dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerjanya sering disebut sebagai pekerja tetap. Meski pekerja tetap dianggap memiliki jaminan kerja lebih baik dari jenis pekerjaan lain, namun Anda harus tetap mengecek agar perjanjian kerja Anda sesuai dengan syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan.   APA YANG DIMAKSUD DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT)? Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. KEP.100/MEN/VI/2004 tentang Pelaksan...

Bagaimana Meningkatkan Keterampilan Komunikasi di Tempat Kerja

Meningkatkan keterampilan komunikasi di tempat kerja adalah langkah penting untuk memperbaiki produktivitas, hubungan kerja, dan kemajuan karier Anda. Berikut beberapa cara untuk meningkatkan keterampilan komunikasi Anda di lingkungan kerja: Dengarkan dengan Aktif: Salah satu aspek penting dari komunikasi adalah mendengarkan. Dengarkan dengan penuh perhatian saat rekan kerja atau atasan Anda berbicara. Jangan sibuk merencanakan apa yang akan Anda katakan selanjutnya. Ajukan pertanyaan jika Anda memerlukan klarifikasi. Pahami Audiens Anda: Selalu pertimbangkan siapa yang Anda bicarakan dan bagaimana pesan Anda akan diterima oleh audiens tersebut. Apakah mereka memiliki pengetahuan teknis yang sama atau berbeda? Apakah ada kekhawatiran atau kepentingan khusus yang perlu Anda pertimbangkan? Bersikap Empati: Cobalah untuk memahami pandangan dan perasaan orang lain. Empati adalah kunci untu...

Memahami Seputar Pajak Penghasilan

Berikut informasi mengenai Pajak Penghasilan (PPh) terbaru berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengubah Undang-Undang No. 36 tahun 2008 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan APA SAJA YANG MENJADI SUBJEK PAJAK? Subjek pajak adalah orang atau badan yang memenuhi syarat melakukan kewajiban perpajakan. UU No. 36 Tahun 2008 menyebutkan, Subjek Pajak adalah: Orang pribadi Orang pribadi, warga negara Indonesia, yang menerima atau memperoleh penghasilan dapat bertempat tinggal atau berada di Indonesia ataupun di luar Indonesia. Atau orang pribadi, warga negara asing yang berada di Indonesia, menjadi wajib pajak karena menerima dan/atau memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia atau melalui bentuk usaha tetap di Indonesia. Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan yang menggantikan yang berhak Warisan yang belum terbagi sebagai kesatuan merupakan...

Alasan-alasan PHK Diperbolehkan dan Dilarang

Pemutusan hubungan kerja tidak boleh dilakukan secara sepihak dan sewenang-wenang, PHK hanya dapat dilakukan dengan alasan-alasan tertentu setelah diupayakan bahwa PHK tidak perlu terjadi. Apa saja alasan-alasan perusahaan dapat melakukan PHK?  A PA YANG DIMAKSUD DENGAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)? Pemutusan Hubungan Kerja adalah pengakhiran Hubungan Kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara Pekerja dan Pengusaha. Artinya harus adanya hal/alasan tertentu yang mendasari pengakhiran hubungan kerja ini.  ALASAN APA SAJA YANG DAPAT MENYEBABKAN TERJADINYA PHK? Menurut pasal 154A ayat (1) UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) jo. Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2021) dan peraturan turunannya yakni Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35/2021), pada pasal 36 mengatur...

Jenis Tunjangan yang Didapat Pekerja

Tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan keahlian, tunjangan kinerja, tunjangan perumahan, tunjangan makan, dan tunjangan transportasi Aturan ketenagakerjaan mengharuskan perusahaan untuk memberikan tunjangan kerja bagi pekerjanya, namun setiap perusahaan mempunyai kebijakan masing-masing. Apa saja jenis tunjangan ataupun kompensasi yang diatur oleh UU ataupun yang umumnya diberikan oleh perusahaan?   APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN? Tunjangan adalah tambahan pendapatan di luar gaji bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan oleh pekerja/buruh. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor SE-07/MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upah (SE-07/MEN/1990) menyebut tunjangan dimaksudkan untuk perangsang, mendorong pekerja lebih berdisiplin, rajin, dan produktif. APA SAJA BENTUK TUNJANGAN YANG DAPAT DITERIMA OLEH PEKERJA? Tunjangan yang dapat diterima oleh pekerja dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan t...

Jaminan Kematian

   Aturan pokok Jaminan Sosial di Indonesia yakni Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengenal 5 (lima) jenis program jaminan sosial meliputi: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Jaminan kematian adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai jaminan kematian.      APA YANG DIMAKSUD DENGAN JAMINAN KEMATIAN? Jaminan Kematian menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (PP 44/2015)  adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. SIAPA SAJA YANG DAPAT MENJADI PESERTA PROGRAM JAMINAN KEMATIAN? Pasal 5 PP 44/2015 mengatur, peserta program Jaminan Kematian (JKM) terdiri dar...

MENGENAL PERATURAN PERUSAHAAN (PP) DAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)

  Kehidupan bersama pasti memerlukan aturan bersama yang mengatur apa yang menjadi hak dan kewajiban bersama. Hal ini juga berlaku dalam perusahaaan, ketika pengusaha maupun pekerja mengetahui secara pasti apa yang menjadi hak dan kewajibannya demi terwujudnya dan terpeliharanya keselarasan antara peningkatan produktivitas dan kesejahteraan. Diperlukan sebuah peraturan yang memuat tentang apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Peraturan tersebut terbagi menjadi dua macam diantaranya Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Sedangkan, Perjanjian Kerja Bersama adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/ serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/ serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengus...