Langsung ke konten utama

Sisi gelap e-HRM: Memediasi peran pemberian layanan SDM dan sosialisasi SDM mengenai efektivitas SDM

     E-HRM, atau Electronic Human Resource Management, adalah penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). E-HRM dapat memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, seperti meningkatkan efisiensi dan efektivitas HRM, serta meningkatkan kepuasan kerja karyawan.


Namun, e-HRM juga memiliki beberapa sisi gelap yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah e-HRM dapat memediasi peran pemberian layanan SDM dan sosialisasi SDM mengenai efektivitas SDM.

Memediasi peran pemberian layanan SDM

Pemberian layanan SDM adalah salah satu fungsi penting SDM. Pemberian layanan SDM meliputi berbagai hal, seperti:

  • Pemrosesan administrasi kepegawaian
  • Pemberian informasi dan konsultasi SDM
  • Penyelesaian masalah SDM

E-HRM dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi pemberian layanan SDM. Namun, e-HRM juga dapat memediasi peran pemberi layanan SDM.

Dengan e-HRM, karyawan dapat mengakses informasi dan menyelesaikan masalah SDM secara mandiri. Hal ini dapat mengurangi interaksi antara karyawan dan pemberi layanan SDM.

Pengurangan interaksi antara karyawan dan pemberi layanan SDM dapat memiliki beberapa dampak negatif, antara lain:

  • Karyawan tidak dapat mendapatkan bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan secara langsung dari pemberi layanan SDM
  • Karyawan tidak dapat membangun hubungan yang baik dengan pemberi layanan SDM
  • Karyawan tidak dapat mendapatkan informasi dan konsultasi SDM yang komprehensif

Untuk mengatasi dampak negatif ini, perusahaan perlu memastikan bahwa e-HRM tidak sepenuhnya menggantikan peran pemberi layanan SDM. Pemberi layanan SDM tetap harus berperan sebagai fasilitator dan narasumber bagi karyawan.

Memediasi sosialisasi SDM mengenai efektivitas SDM

Sosialisasi SDM adalah proses untuk mengkomunikasikan nilai-nilai dan budaya perusahaan kepada karyawan. Sosialisasi SDM juga dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas SDM.

E-HRM dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi sosialisasi SDM. Namun, e-HRM juga dapat memediasi sosialisasi SDM mengenai efektivitas SDM.

Dengan e-HRM, karyawan dapat mengakses informasi tentang nilai-nilai dan budaya perusahaan secara mandiri. Hal ini dapat mengurangi interaksi antara karyawan dan pemberi layanan SDM.

Pengurangan interaksi antara karyawan dan pemberi layanan SDM dapat memiliki beberapa dampak negatif, antara lain:

  • Karyawan tidak dapat memahami nilai-nilai dan budaya perusahaan secara mendalam
  • Karyawan tidak dapat mempraktikkan nilai-nilai dan budaya perusahaan secara efektif
  • Karyawan tidak dapat merasakan dukungan dari perusahaan

Untuk mengatasi dampak negatif ini, perusahaan perlu memastikan bahwa e-HRM tidak sepenuhnya menggantikan peran pemberi layanan SDM. Pemberi layanan SDM tetap harus berperan sebagai fasilitator dan narasumber bagi karyawan.

Berikut adalah beberapa tips untuk mengurangi sisi gelap e-HRM dalam pemberian layanan SDM dan sosialisasi SDM mengenai efektivitas SDM:

  • Pastikan bahwa e-HRM tidak sepenuhnya menggantikan peran pemberi layanan SDM
  • Berikan pelatihan kepada karyawan tentang cara menggunakan e-HRM
  • Lakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan e-HRM
  • Berikan umpan balik kepada karyawan tentang pengalaman mereka menggunakan e-HRM

Dengan menerapkan tips-tips tersebut, perusahaan dapat memaksimalkan manfaat e-HRM dan mengurangi sisi gelapnya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upah Lembur

   P erhitungan upah lembur dan waktu kerja lembur Anda, dengan rumus yang sesuai dengan Peraturan Menteri terbaru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang  Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja .  Anda dapat mengetahui berapa upah dan uang lembur yang patut Anda terima dari perusahaan. Banyak diantara pekerja yang masih belum mengetahui secara detail mengenai perhitungan upah lembur. Terkadang pekerja hanya menerima saja upah lembur yang ditetapkan perusahaan atau kadang masih banyak yang tidak mendapat uang lembur. Apa itu uang lembur dan bagaimana perhitungannya? APA YANG DIMAKSUD DENGAN UPAH KERJA LEMBUR? Upah Kerja Lembur adalah upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu (pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 35 ...

FORMULIR BPJS KETENAGA KERJAAN

  Formulir Jaminan Form Perubahan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Digunakan untuk pengajuan perubahan penerima beasiswa Download Formulir 3 KK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Kecelakaan Kerja Tahap I Download Formulir 3 PAK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Penyakit Akibat Kerja Kerja Tahap I Download Formulir 3a KK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Laporan Kecelakaan pada Tahap I merupakan Kecelakaan Kerja (merupakan Laporan Kecelakaan Kerja Tahap II) Download Formulir 3a PAK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Pelaporan Penyakit merupakan Penyakit Akibat Kerja (merupakan Laporan Penyakit Akibat Kerja Tahap II) Download Formulir 3b KK 3 Digunakan oleh Dokter yang Merawat/Dokter Penasehat dalam memberikan catatan medis terkait Kecelak...

Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR)

              Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan, baik dengan status tetap ataupun kontrak. Bagaimana perhitungan THR? Setiap satu tahun sekali Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan, baik dengan status tetap ataupun kontrak. Lalu, bagaimana cara perhitungan THR?  BERAPA BESAR THR YANG HARUS DIBERIKAN KEPADA PEKERJA? Besarnya THR sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja di Perusahaan (Permenaker 6/2016) ditetapkan  sebagai berikut: Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah, dan Pekerja yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, d...

Kenali Earned Wage Access (EWA): Akses Gaji Fleksibel untuk Karyawan

    Earned Wage Access (Gaji Instan): Apa Itu, Aturan, dan Cara Hitung Earned wage access  atau biasa disebut sebagai gaji instan adalah fenomena yang muncul untuk menjaga kesejahteraan pekerja selama pandemi Covid-19. Berangkat dari situlah, sistem gajian ini mulai dilirik oleh perusahaan untuk membantu para pegawainya terhindar dari jebakan utang.   Apa Itu Earned Wage Access Mengutip dari  Wagely ,  earned wage access  adalah sebuah  benefit  yang mengizinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal secara instan sebelum tanggal gajian yang ditentukan perusahaan. Lebih lanjut, earned wage access  adalah uang gaji yang didasari oleh perhitungan berapa lama kamu telah bekerja sebelum tanggal gajian. Di Indonesia sendiri, belum banyak perusahaan yang telah menerapkan benefit bagi karyawan satu ini. Meski begitu, ada beberapa  startup fintech  yang  membantu perusahaan untuk menerapkan sistem penggajian s...