Langsung ke konten utama

MENGENAL PERATURAN PERUSAHAAN (PP) DAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)

  Kehidupan bersama pasti memerlukan aturan bersama yang mengatur apa yang menjadi hak dan kewajiban bersama. Hal ini juga berlaku dalam perusahaaan, ketika pengusaha maupun pekerja mengetahui secara pasti apa yang menjadi hak dan kewajibannya demi terwujudnya dan terpeliharanya keselarasan antara peningkatan produktivitas dan kesejahteraan. Diperlukan sebuah peraturan yang memuat tentang apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Peraturan tersebut terbagi menjadi dua macam diantaranya Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).



Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Sedangkan, Perjanjian Kerja Bersama adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/ serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/ serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Kedua peraturan tersebut memiliki tujuan yang sama.

Adapun tujuan dari PP dan PKB adalah:

  • Memberikan kepastian syarat-syarat kerja di perusahaan
  • Memperjelas hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha
  • Meningkatkan produktivitas kerja

Selanjutnya, pimpinan dan jajaran manajemen harus memahami mengenai ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam menyusun Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.

Ketentuan Peraturan Perusahaan

  • Sekurang-kurangnya satu perusahaan terdiri dari 10 pekerja
  • Berlaku untuk semua pekerja di perusahaan induk dan di cabang (jika memiliki)
  • Merupakan kewajiban dan tanggung jawab pengusaha
  • Disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan saran dan masukan pekerja
  • Ketentuan tidak boleh bertentangan atau lebih rendah dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
  • Masa berlaku 2 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun

Ketentuan Perjanjian Kerja Bersama

  • Dilakukan perundingan dengan perwakilan serikat pekerja/ buruh
  • Hanya ada 1 PKB dalam 1 perusahaan yang sama berlaku untuk semua pekerja di perusahaan induk dan di cabang (jika memiliki)
  • Jika ada serikat pekerja lebih dari 1 maka yang di ijinkan 3 serikat pekerja dengan anggota min 10% (verifikasi keanggotaan berdasarkan KTA)
  • Jumlah tim perunding masing-masing 9 orang dengan kuasa penuh
  • Apabila PKB tidak mencapai kesepakatan dan masa berlaku perpanjangan PKB telah habis, maka PKB yang berlaku adalah PKB sebelumnya, sampai PKB yang baru disepakati.
  • Masa Berlaku 2 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun

Selain itu, juga terdapat muatan-muatan yang harus ada dalam membuat Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama supaya ada kejelasan isi yang telah menjadi kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Berikut ini muatan yang harus diperhatikan:

Peraturan Perusahaan :

  • Hak dan kewajiban pengusaha
  • Hak dan kewajiban pekerja atau buruh
  • Syarat kerja
  • Tata tertib perusahaan
  • Jangka waktu berlakunya PP
  • Hal-hal yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan

Perjanjian Kerja Bersama :

  • Nama, tempat kedudukan serta alamat serikat pekerja/ serikat buruh
  • Nama, tempat kedudukan serta alamat perusahaan
  • Nomor serta tanggal pencatatan serikat pekerja/ serikat buruh pada SKPD bidang ketenagakerjaan kabupaten/ kota
  • Hak dan kewajiban pengusaha
  • Hak dan kewajiban serikat pekerja / serikat buruh serta pekerja/ buruh
  • Jangka waktu dan tanggal mulai berlakunya PKB
  • Tanda tangan para pihak pembuat PKB

Kemudian, para pimpinan dan jajaran manajemen juga harus memahami alur dalam setiap tahapan membuat Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama yang mengacu pada Permen No.28 Tahun 2014.  Berikut ini tahapan-tahapan yang harus diperhatikan:

Tahapan Pembuatan Peraturan Perusahaan & Perjanjian Kerja Bersama

 

 

 

 

 

 

 

PP

PKB

  • Penyusunan naskah rancangan Peraturan Perusahaan oleh pengusaha
  • Pengusaha harus menyampaikan naskah rancangan PP kepada wakil pekerja untuk mendapatkan saran dan pertimbangan secara tertulis.
  • Penyusunan tim perunding dari pihak pengusaha dan serikat pekerja
  • Melakukan perundingan di tempat, waktu, durasi dan biaya yang sudah disepakati bersama dalam tata tertib perundingan.
  • Pengusaha mengajukan permohonan pengesahan PP kepada Pejabat Kepala SKPD bidang ketenagakerjaan kabupaten/ kota/ Provinsi/ Direktur Jenderal (jika lebih dari 1 provinsi)
  • Disertai dengan syarat: membawa surat permohonan, PP rangkap 3, bukti sudah mendapat saran dari pekerja, akta perusahaan, wajib lapor perusahaan, keikutsertaan BPJS, menunjukan struktur dan skala upah
  • Dilakukan pengecekan dan penelitian oleh pejabat bidang ketenagakerjaan
  • Pengesahan

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORMULIR BPJS KETENAGA KERJAAN

  Formulir Jaminan Form Perubahan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Digunakan untuk pengajuan perubahan penerima beasiswa Download Formulir 3 KK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Kecelakaan Kerja Tahap I Download Formulir 3 PAK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Penyakit Akibat Kerja Kerja Tahap I Download Formulir 3a KK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Laporan Kecelakaan pada Tahap I merupakan Kecelakaan Kerja (merupakan Laporan Kecelakaan Kerja Tahap II) Download Formulir 3a PAK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Pelaporan Penyakit merupakan Penyakit Akibat Kerja (merupakan Laporan Penyakit Akibat Kerja Tahap II) Download Formulir 3b KK 3 Digunakan oleh Dokter yang Merawat/Dokter Penasehat dalam memberikan catatan medis terkait Kecelak...

Apa Itu Audit Ketenagakerjaan

                 Audit ketenagakerjaan adalah proses pemeriksaan sistem dan praktik ketenagakerjaan dalam sebuah organisasi untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang terkait dengan tenaga kerja dipatuhi. Tujuan dari audit ketenagakerjaan adalah untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, memastikan bahwa hak dan kesejahteraan pekerja terjaga, serta mengidentifikasi potensi risiko atau pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan. Beberapa aspek yang dapat diperiksa dalam audit ketenagakerjaan melibatkan: Kepatuhan Hukum: Memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah tempat operasionalnya. Kebijakan dan Prosedur: Menilai keberlakuan, kejelasan, dan efektivitas kebijakan dan prosedur ketenagakerjaan yang telah diterapkan oleh perusahaan. Kondisi Kerja: Memeriksa lingkungan kerja, keamanan, dan kesehatan peker...

Assistant Vice President dalam Perusahaan

   D alam setiap perusahaan, terdapat berbagai tingkatan manajerial yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan operasional perusahaan. Dan salah satu posisi yang memiliki peran penting dalam hierarki manajemen adalah Assistant Vice President (AVP).  Mungkin belum banyak yang tahu apa itu arti dari AVP. Maka dalam artikel ini, akan dijelaskan arti dan tanggung jawab Assistant Vice President, kualifikasi yang diperlukan dalam mengemban tugas menjadi seorang AVP. Apa itu Assistant Vice President? AVP adalah Assistant Vice President yang merupakan posisi jabatan tingkat eksekutif atau senior dalam sebuah perusahaan dan biasanya melapor untuk mendukung pekerjaan    Vice president.   AVP sendiri merupakan gelar jabatan ( corporate title ) yang umumnya sering digunakan di perusahaan BUMN atau industri jasa keuangan seperti perbankan atau sekuritas.   Biasanya jabatan AVP memiliki otoritas dan tanggung jawab y...

Jaminan Kerja

  PERJANJIAN KERJA Perjanjian kerja individu adalah perjanjian yang dibuat antara pekerja dengan pihak pengusaha atau pemberi kerja. Perjanjian tersebut menetapkan persyaratan kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Hubungan kerja adalah hubungan antara pihak pengusaha dengan pekerja berdasarkan suatu perjanjian kerja, yang menyangkut aspek-aspek yang berkaitan dengan pekerjaan [yang harus dilakukan pekerja], upah pekerja, posisi/jabatan dan dan perintah. Kontrak kerja dapat dibuat secara tertulis ataupun lisan dan ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama. Perjanjian kerja dapat dibuat untuk jangka waktu tertentu atau tidak tertentu dan didasarkan pada kemampuan atau kompetensi untuk melakukan tindakan yang mempunyai sanksi hukum; ketersediaan/keberadaan pekerjaan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak; dan catatan bahwa pekerjaan yang disepakati oleh kedua belah pihak tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan dan apa yang telah ditentukan dalam undang-u...

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial : Perundingan Bipartit

Pernahkah Anda mengalami atau mendengar teman Anda yang tidak memperoleh haknya sebagai pekerja kemudian mengadukan permasalahannya ke Instansi yang bertanggung jawab mengenai ketenagakerjaan di wilayah setempat? Jika ya kemudian saran apakah yang disampaikan oleh pegawai yang menerima pengaduan/ laporan tersebut? Bisa dipastikan pelapor akan diminta untuk berunding dulu dengan pihak manajemen perusahaan tempatnya bekerja. Alih-alih tidak ingin membantu menyelesaikan, memang sudah menjadi aturannya bila terjadi perselisihan hubungan industrial, baik terkait perselisihan kepentingan, hak, pemutusan hubungan kerja, maupun perselisihan antar pserikat pekerja dalam satu perusahaan diluar pengadilan maka yang pertama kali perlu dilakukan oleh pihak yang berselisih adalah melakukan perundingan bipartit.   Perundingan bipartit menurut UU No. 2 Tahun 2004 adalah perundingan  antara  pekerja/buruh  atau   serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyel...

Menghadapi Perubahan di Dunia Kerja: Kiat untuk Berkembang dan Beradaptasi

Menghadapi perubahan di dunia kerja adalah suatu keharusan dalam era yang terus berkembang ini. Berikut adalah beberapa kiat untuk berkembang dan beradaptasi: Terus Belajar: Jadikan pembelajaran sebagai bagian penting dari karier Anda. Ikuti kursus, pelatihan, webinar, atau program pendidikan lanjutan yang relevan dengan bidang Anda. Fleksibel dan Terbuka terhadap Perubahan: Jangan takut untuk mengubah arah karier atau mencoba hal baru. Perubahan adalah bagian dari pertumbuhan dan kemajuan. Selalu Terhubung: Jaga hubungan baik dengan rekan kerja, atasan, dan teman sekerja. Jaringan yang kuat dapat membantu Anda menemukan peluang baru. Berinovasi: Selalu mencari cara untuk meningkatkan proses kerja Anda. Sumbangkan ide-ide baru dan berpartisipasi dalam proyek inovatif. Manajemen Waktu yang Baik: Pelajari cara mengatur waktu Anda dengan efisien untuk dapat menyeles...

Menavigasi Dunia Pekerjaan di Era Digital

 Navigasi dunia pekerjaan di era digital memerlukan adaptasi terhadap perubahan cepat dalam teknologi dan cara kerja. Berikut adalah beberapa strategi untuk sukses menavigasi dunia pekerjaan di era digital: Penguasaan Teknologi: Pelajari dan tingkatkan keterampilan teknologi Anda. Ini termasuk pemahaman tentang perangkat lunak, aplikasi, dan alat-alat yang umum digunakan dalam pekerjaan Anda. Pemahaman Terhadap Transformasi Digital: Pahami bagaimana digitalisasi memengaruhi industri Anda. Cari tahu tentang tren terbaru, teknologi yang relevan, dan dampaknya pada pekerjaan Anda. Pendidikan dan Pelatihan Terus-Menerus: Teruslah belajar dan berkembang. Ikuti kursus online, webinar, atau program pendidikan lanjutan yang relevan dengan bidang Anda. Perhatikan peluang sertifikasi yang dapat meningkatkan kredibilitas Anda. Manfaatkan Jaringan dan Sumber Daya Online: Gunakan platfo...

Ketika Pekerjaan Tidak Memuaskan

  Situasi di mana pekerjaan Anda tidak memuaskan bisa menjadi tantangan yang sulit. Namun, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk menghadapinya: Refleksi dan Identifikasi Masalah: Pertama, luangkan waktu untuk merenungkan apa yang membuat pekerjaan Anda tidak memuaskan. Adakah masalah dengan pekerjaan itu sendiri, lingkungan kerja, atau hubungan dengan rekan kerja atau atasan? Komunikasi dengan Atasan: Jika masalahnya terkait dengan tugas atau harapan pekerjaan, bicarakan dengan atasan Anda. Mungkin ada perubahan yang dapat dilakukan untuk membuat pekerjaan Anda lebih memuaskan. Evaluasi Kepuasan Karier: Pertimbangkan apakah pekerjaan yang Anda lakukan sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai Anda dalam karier. Ini bisa menjadi saat yang baik untuk mengevaluasi apakah Anda ingin mencari pekerjaan baru atau merubah arah karier. Pengembangan Keterampilan: Jika pek...

Membangun Reputasi Online Anda

  Membangun reputasi online yang baik adalah kunci dalam era digital saat ini. Reputasi online dapat memengaruhi kesuksesan Anda dalam berbagai aspek, termasuk karier, bisnis, dan hubungan pribadi. Berikut adalah beberapa langkah untuk membangun dan menjaga reputasi online Anda: Google Diri Anda Sendiri: Langkah pertama adalah mencari nama Anda di mesin pencari seperti Google. Ini akan memberi Anda gambaran tentang apa yang orang lain lihat ketika mencari informasi tentang Anda. Pastikan tidak ada informasi negatif atau tidak relevan yang muncul. Optimalkan Profil Media Sosial Anda: Pastikan profil media sosial Anda, seperti LinkedIn, Facebook, Twitter, atau Instagram, mencerminkan citra profesional dan pribadi yang baik. Gunakan foto profil yang profesional dan perbarui informasi secara berkala. Lindungi Data Pribadi Anda: Lindungi informasi pribadi Anda, termasuk nomor identifikasi pribadi, ...

Manager VS Leader ?

     Manager dan leader (pemimpin) adalah dua peran yang berbeda dalam konteks organisasi, meskipun sering kali keduanya ditemui dalam satu individu. Berikut adalah perbedaan utama antara manajer dan pemimpin: Fokus pada Tugas vs Fokus pada Orang: Manajer cenderung lebih fokus pada tugas dan tujuan yang telah ditetapkan. Mereka bekerja untuk memastikan tugas-tugas selesai sesuai dengan rencana dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Pemimpin cenderung lebih fokus pada pengembangan, inspirasi, dan motivasi orang-orang di sekitarnya. Mereka berupaya mempengaruhi, menginspirasi, dan memotivasi tim mereka untuk mencapai tujuan bersama. Keterampilan Administratif vs Keterampilan Interpersonal: Manajer cenderung memiliki keterampilan administratif yang kuat, termasuk kemampuan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan pengendalian yang diperlukan untuk mengelola tugas-tugas sehari-har...