Langsung ke konten utama

Jenis Tunjangan yang Didapat Pekerja

Tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan keahlian, tunjangan kinerja, tunjangan perumahan, tunjangan makan, dan tunjangan transportasi

Aturan ketenagakerjaan mengharuskan perusahaan untuk memberikan tunjangan kerja bagi pekerjanya, namun setiap perusahaan mempunyai kebijakan masing-masing. Apa saja jenis tunjangan ataupun kompensasi yang diatur oleh UU ataupun yang umumnya diberikan oleh perusahaan?

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN?

Tunjangan adalah tambahan pendapatan di luar gaji bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan oleh pekerja/buruh. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor SE-07/MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upah (SE-07/MEN/1990) menyebut tunjangan dimaksudkan untuk perangsang, mendorong pekerja lebih berdisiplin, rajin, dan produktif.

APA SAJA BENTUK TUNJANGAN YANG DAPAT DITERIMA OLEH PEKERJA?

Tunjangan yang dapat diterima oleh pekerja dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. SE-07/MEN/1990 memberikan pengertian terperinci mengenai dua jenis tunjangan ini, sebagai berikut:

  1. Tunjangan Tetap adalah suatu pembayaran yang teratur/rutin berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya. Tunjangan tetap ini tidak dipengaruhi oleh faktor kehadiran, kinerja maupun prestasi.
  2. Tunjangan Tidak Tetap adalah suatu pembayaran yang tidak teratur dan diberikan secara tidak tetap untuk pekerja. Jumlahnya dipengaruhi oleh perhitungan yang sifatnya per jam, harian, atau sesuai kesepakatan.

 

APA SAJA YANG TERMASUK DALAM TUNJANGAN TETAP?

Tunjangan tetap seperti: tunjangan keluarga (tunjangan istri dan anak), tunjangan perumahan, tunjangan jabatan, tunjangan kemahalan, tunjangan daerah dan lain-lain. Semua tunjangan apabila pemberiannya diberikan secara tetap, dan tidak dipengaruhi oleh kehadiran, maka tunjangan tersebut dapat dimasukkan dalam komponen tunjangan tetap. 

 

APA SAJA YANG TERMASUK DALAM TUNJANGAN TIDAK TETAP?

Tunjangan tidak tetap seperti: tunjangan transport dan tunjangan makan yang didasarkan pada jumlah kehadiran pekerja, tunjangan kinerja yang didasarkan pada peningkatan kinerja atau pencapaian target. Tunjangan makan dan tunjangan transport dapat dimasukkan dalam komponen tunjangan tetap apabila pemberian tunjangan tersebut tidak dikaitkan dengan kehadiran dan diterima secara tetap.

 

BAGAIMANA PENGATURAN TUNJANGAN DALAM KOMPONEN UPAH?

Mengingat tunjangan adalah tambahan pendapatan di luar gaji pokok yang tergantung pada beberapa kondisi, maka pasal 94 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) jo. Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2000) dan pasal 7 ayat (2) dan (3) memberi perlindungan upah, sebagai berikut:

  1. Dalam hal komponen upah terdiri atas Upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok paling sedikit 75%. dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. 
  2. Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap, besarnya upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah Upah pokok dan tunjangan tetap.

 

BAGAIMANA PENGATURAN TUNJANGAN DALAM KOMPONEN PESANGON?

Pesangon adalah uang yang dibayarkan perusahaan pada pekerja berkenaan dengan berakhirnya masa kerja. Mengenai komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, pasal 157 ayat (1) UU 13/2003 dan pasal 66 Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36/2021) mengatur sebagai berikut:

  1. Komponen upah yang dimaksud terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.
  2. Dalam hal pengusaha membayarkan upah tanpa tunjangan maka dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, yaitu upah tanpa tunjangan. 
  3. Dalam hal komponen upah yang digunakan yaitu upah pokok dan tunjangan tidak tetap maka dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, yaitu upah pokok.

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN KELUARGA?

Tunjangan keluarga merupakan jenis tunjangan yang disediakan perusahaan untuk pekerja yang sudah berkeluarga. Misalnya tunjangan bagi istri dan/atau tunjangan bagi anak.

Contoh:

Tunjangan keluarga sebagaimana berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diatur dalam pasal 16 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS: Kepada PNS yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5% dari gaji pokok. Dan kepada anak/anak angkat (maksimal sampai anak ke-3) yang berusia kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, diberikan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN JABATAN?

Tunjangan jabatan adalah jenis tunjangan yang diberikan kepada para karyawan yang memiliki jabatan tertentu di perusahaan, biasanya pada jabatan yang semakin tinggi maka semakin besar pula tunjangan yang didapatkan. Tunjangan ini diberikan untuk mendukung tanggung jawab yang dipikul oleh pekerja. Jenis tunjangan ini sering disebut juga dengan tunjangan fungsional.  

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN KEAHLIAN?

Berbeda dengan tunjangan jabatan, tunjangan keahlian diterimakan kepada pekerja berkenaan dengan jenjang keahlian, kompetensi, serta profesionalisme seseorang pekerja, bisa dalam bentuk uang, dan dapat berbentuk natura. Tunjangan keahlian diberikan merujuk pada ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU 13/2003 yang menyebut seseorang pekerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi (sesuai dengan keahlian dan profesionalismenya) yang diperoleh melalui sertifikasi kompetensi kerja atau melalui pengalaman kerja. Tunjangan keahlian dianggap sebagai bagian dari pengakuan yang dimaksud.

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN KINERJA?

Tunjangan kinerja biasanya sangat berkaitan dengan kinerja pekerja pada periode sebelumnya. Oleh karena itu, tunjangan ini hanya diberikan ketika ada peningkatan kinerja atau pencapaian target yang sudah ditetapkan sebelumnya.

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN PERUMAHAN?

Tunjangan perumahan adalah tunjangan yang dibayarkan setiap bulan kepada pekerja yang direkrut dari daerah lain namun perusahaan belum dapat menyediakan tempat tinggal. Sehingga tujuan tunjangan perumahan adalah sebagai pengganti penyediaan rumah dan perlengkapannya bagi pekerja. Jenis tunjangan ini dikenal dalam aturan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di pusat maupun daerah. 

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN MAKAN?

Tunjangan makan diberikan sebagai kompensasi makan selama melaksanakan waktu kerja. Tunjangan ini dapat berbentuk uang atau makanan yang disediakan pihak perusahaan. Karena diberikan sebagai kompensasi makan di waktu kerja, maka diberikan sesuai dengan kehadiran pekerja, atau jika pekerja tidak hadir maka tunjangan ini dianggap hangus.

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN TRANSPORTASI?

Tunjangan transportasi diberikan sebagai kompensasi biaya transportasi yang dibutuhkan pekerja untuk menjangkau lokasi tempat kerja. Untuk itu sama seperti tunjangan makan, biasanya tunjangan transportasi juga diberikan sesuai dengan kehadiran pekerja. Bentuk tunjangan transport bisa berupa uang atau layanan antar-jemput.

 

APA YANG DIMAKSUD TUNJANGAN HARI RAYA?

Aturan ketenagakerjaan membagi penghasilan pekerja menjadi 2 (dua) bentuk yakni upah dan pendapatan non-upah (pasal 6 ayat (2) PP 36/2021). Segala jenis tunjangan di atas merupakan penghasilan dalam bentuk upah. Sementara Tunjangan Hari Raya (THR) disebut sebagai penghasilan dalam bentuk pendapatan non-upah. Disebut pendapatan non-upah karena tidak masuk dalam komponen upah harian, bulanan, atau satuan waktu sesuai cara pembayaran yang disepakati. Selain THR, pengusaha dapat memberikan pendapatan non-upah berupa: insentif, bonus, uang pengganti fasilitas kerja, dan/atau, uang servis pada usaha tertentu (pasal 8 ayat (2) PP 36/2021).

 

BERAPA BESARNYA TUNJANGAN YANG HARUS DIBAYARKAN KEPADA PEKERJA? 

Tidak ada pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan. Sepanjang tidak melanggar prinsip-prinsip kebijakan pengupahan, besaran dan tolok ukur penentuan tunjangan merupakan domain para pihak yakni pengusaha dan pekerja untuk mengaturnya atau memperjanjikannya secara sukarela berdasarkan atas azas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN NATURA, APAKAH TERMASUK DALAM TUNJANGAN?

Undang-undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya tidak mengatur dan menyebut natura/barang sebagai bagian dari upah. Ditegaskan pula bahwa upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang. Atau dapat kita simpulkan bahwa natura bukan merupakan upah, karena tidak berbentuk uang, melainkan barang. Dalam peraturan ketenagakerjaan disebut dengan istilah imbalan dalam bentuk lain.

Istilah natura sendiri dapat ditemukan dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 03/PJ.23/1984 yang menyebut kenikmatan dalam bentuk natura adalah setiap balas jasa yang diterima atau diperoleh pegawai, karyawan, atau karyawati dan/atau keluarganya tidak dalam bentuk uang dari pemberi kerja. Serta Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor SE-07/MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upah, yang menyebut natura adalah pendapat non-upah berbentuk fasilitas yang merupakan kenikmatan dalam bentuk nyata/natura yang diberikan perusahaan oleh karena hal-hal yang bersifat khusus atau untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Mengingat disebut sebagai pendapatan non-upah maka natura tidak dapat masuk dalam komponen upah harian, bulanan, atau satuan waktu sesuai cara pembayaran yang disepakati.

 Sumber:

  • Indonesia. Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Indonesia. Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • Indonesia. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor SE-07/MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upah
  • Indonesia. Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 03/PJ.23/1984 tentang Pengertian Kenikmatan dalam Bentuk Natura

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL PERATURAN PERUSAHAAN (PP) DAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)

  Kehidupan bersama pasti memerlukan aturan bersama yang mengatur apa yang menjadi hak dan kewajiban bersama. Hal ini juga berlaku dalam perusahaaan, ketika pengusaha maupun pekerja mengetahui secara pasti apa yang menjadi hak dan kewajibannya demi terwujudnya dan terpeliharanya keselarasan antara peningkatan produktivitas dan kesejahteraan. Diperlukan sebuah peraturan yang memuat tentang apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Peraturan tersebut terbagi menjadi dua macam diantaranya Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Sedangkan, Perjanjian Kerja Bersama adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/ serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/ serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengus...

Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun

  Ketika memasuki usia pensiun, kita berhak mendapat uang pensiun dari tempat kita bekerja. Apa saja jenis uang pensiun, program pensiun dan manfaat dana pensiun? Pemutusan Hubungan Kerja adalah pengakhiran Hubungan Kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara Pekerja dan Pengusaha. Salah satu hal/alasan tertentu yang mendasari pengakhiran hubungan kerja adalah ketika pekerja memasuki usia pensiun. Apa saja hak-hak pekerja yang dikenakan pemutusan hubungan kerja karena pensiun?  APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENSIUN? Pensiun adalah saat dimana seorang pekerja berhenti bekerja karena usianya sudah lanjut atau sudah memasuki masa tua. Pada saat itu, aturan perundang-undangan mengatur dapat dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena alasan pekerja memasuki usia pensiun.  BERAPAKAH USIA PENSIUN? Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur kapan saatnya pensiun dan berapa batas usia pensiun...

Besar Iuran BPJS Kesehatan

   Sama halnya dengan  perhitungan BPJS Ketenagakerjaan , BPJS Kesehatan juga memiliki dasar perhitungan iuran yang harus diketahui oleh pemilik usaha atau HR. Seperti yang sudah disebutkan di awal, tidak ada perubahan terkait iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan tahun 2023 masih mengacu pada  Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018  Tentang Jaminan Kesehatan. Berdasarkan peraturan ini, peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kategori, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Penerima Upah atau PPU, serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Secara umum, besaran biaya BPJS Kesehatan mandiri dan BPJS Kesehatan perusahaan memiliki beberapa perbedaan. Berikut adalah tarif iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi 3 kelas: Kelas 1 memiliki besaran iuran sebesar Rp150.000 per bulan per orang Kelas 2 memiliki besaran iuran sebesar Rp100.000 per bulan p...

Perbedaan Hubungan Kemitraan dengan Hubungan Kerja

   Hubungan Kemitraan    Kedudukan sebagai mitra kerja sebagaimana Anda sebutkan pada dasarnya timbul dari adanya hubungan kemitraan. Adapun definisi dari kemitraan dapat kita temui dalam  Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (“UU 20/2008”)  yang menyatakan sebagai berikut: Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha , baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar. Selain didasarkan atas prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan sebagaimana disebutkan di atas,  para pihak dalam kemitraan   mempunyai kedudukan hukum yang setara . Kemitraan tersebut dilaksanakan melalui pola: inti-plasma; subkontrak; waralaba; perdagangan umum; distribusi dan keagenan; rantai pasok;...

Mengatasi Tantangan Dalam Merekrut dan Mempertahankan Tenaga Kerja Berkualitas

  M engatasi tantangan dalam merekrut dan mempertahankan tenaga kerja berkualitas adalah suatu hal yang penting bagi keberhasilan jangka panjang suatu perusahaan. Berikut ini beberapa strategi yang dapat membantu Anda menghadapi tantangan ini: Profil Pekerjaan yang Jelas: Pastikan deskripsi pekerjaan sangat jelas dan akurat. Sebutkan tugas-tugas yang akan dilakukan, kualifikasi yang diperlukan, dan harapan perusahaan terhadap karyawan tersebut. Proses Seleksi yang Efektif: Buat proses seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa kandidat yang Anda pertimbangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Gunakan berbagai metode seleksi, seperti wawancara, tes, dan penilaian keterampilan, untuk mendapatkan gambaran yang lengkap tentang kandidat. Budaya Perusahaan yang Menarik: Bangun budaya perusahaan yang menarik dan inklusif. Karyawan yang merasa terlibat dan berarti dalam perusahaa...

Peran atasan dalam meningkatkan produktifitas kerja

    Peran atasan sangat penting dalam meningkatkan produktivitas kerja di tempat kerja. Berikut adalah beberapa cara di mana atasan dapat berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas: Menetapkan Visi yang Jelas: Atasan harus menetapkan tujuan dan visi yang jelas untuk tim. Ketika semua anggota tim memiliki pemahaman yang jelas tentang arah yang diinginkan, mereka cenderung bekerja dengan fokus yang lebih besar. Memberikan Bimbingan dan Dukungan: Seorang atasan harus siap memberikan bimbingan dan dukungan kepada tim. Ini dapat mencakup memberikan umpan balik konstruktif, mengidentifikasi area di mana tim dapat meningkatkan keterampilan, dan memberikan sumber daya yang diperlukan. Memberdayakan Tim: Atasan harus memberdayakan anggota tim untuk mengambil keputusan yang tepat. Ini bisa dilakukan dengan memberi mereka otonomi dalam menyelesaikan tugas dan proyek, serta memberikan tanggung jawab yang sesuai den...

Mengatasi Stres di Tempat Kerja: Strategi untuk Kesejahteraan Anda

  Olah raga olahraga, atau berjalan-jalan. Rutinitas ini dapat membantu Anda merasa lebih tenang dan fokus. Istirahat yang Diperlukan: Jangan mengabaikan istirahat. Pastikan Anda mengambil cuti yang diperlukan untuk melepaskan diri dari tekanan kerja dan mereset pikiran Anda. Prioritaskan Kesehatan Fisik: Pola makan seimbang, tidur yang cukup, dan olahraga rutin dapat membantu tubuh Anda mengatasi stres dengan lebih baik. Dekatkan Diri pada Dukungan: Berbicaralah dengan teman, keluarga, atau seorang profesional jika Anda merasa terlalu tertekan. Berbagi perasaan Anda dapat membantu mengurangi beban stres. Jangan Ragukan Kemampuan Anda: Seringkali, stres di tempat kerja dapat timbul dari keraguan pada kemampuan Anda. Ingatlah bahwa Anda telah mencapai posisi Anda karena keahlian dan prestasi Anda. Fokus pada Hal yang Dapat Anda Kontrol: Ban...

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah hal yang paling ditakuti oleh pekerja akan tetapi sangat lazim dan sering ditemui di Indonesia. Apa pun penyebab berakhirnya hubungan kerja antara perusahaan dan pekerjanya disebut dengan PHK. Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubungan Kerja atau yang sering disingkat dengan kata PHK. PHK sering kali menimbulkan keresahan khususnya bagi para pekerja. Bagaimana tidak? Keputusan PHK ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dan masa depan para pekerja yang mengalaminya dan keluarganya. Bagaimana aturan Pemutusan Hubungan Kerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan? APA YANG DIMAKSUD DENGAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)? Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Artinya harus adanya hal/alasan tertentu yang mendasari pengakhiran hubungan kerja ini.  Dalam aturan perb...

Tiga Bidang Penting dalam Komunikasi Menuruf Aristoteles

                Menurut Aristoteles, ada tiga elemen penting dalam komunikasi yang dia identifikasi dalam karyanya "Ars Rhetorica" (Seni Berpidato). Ketiga elemen ini membentuk dasar pemahaman tentang seni retorika dan komunikasi efektif. Berikut adalah tiga elemen tersebut: Logos: Logos merujuk pada logika atau argumen yang disampaikan oleh pembicara. Ini berkaitan dengan substansi atau isi pesan yang disampaikan. Dalam komunikasi, logos melibatkan penggunaan argumen yang rasional, bukti yang kuat, dan alasan yang terstruktur dengan baik untuk mendukung pesan atau pendapat yang disampaikan. Ethos: Ethos merujuk pada karakter atau kepercayaan pembicara. Ini berhubungan dengan kepercayaan, keandalan, dan otoritas yang dirasakan oleh audiens terhadap pembicara. Aristoteles berpendapat bahwa pembicara harus memiliki integritas dan keandalan yang kuat agar audiens dapat menerima pesan mereka...

Menghadapi Perubahan di Dunia Kerja: Kiat untuk Berkembang dan Beradaptasi

Menghadapi perubahan di dunia kerja adalah suatu keharusan dalam era yang terus berkembang ini. Berikut adalah beberapa kiat untuk berkembang dan beradaptasi: Terus Belajar: Jadikan pembelajaran sebagai bagian penting dari karier Anda. Ikuti kursus, pelatihan, webinar, atau program pendidikan lanjutan yang relevan dengan bidang Anda. Fleksibel dan Terbuka terhadap Perubahan: Jangan takut untuk mengubah arah karier atau mencoba hal baru. Perubahan adalah bagian dari pertumbuhan dan kemajuan. Selalu Terhubung: Jaga hubungan baik dengan rekan kerja, atasan, dan teman sekerja. Jaringan yang kuat dapat membantu Anda menemukan peluang baru. Berinovasi: Selalu mencari cara untuk meningkatkan proses kerja Anda. Sumbangkan ide-ide baru dan berpartisipasi dalam proyek inovatif. Manajemen Waktu yang Baik: Pelajari cara mengatur waktu Anda dengan efisien untuk dapat menyeles...