Langsung ke konten utama

9 Program untuk Meningkatkan Employee Engagement


Employee Engagement 
atau keterlibatan pekerja pada perusahaan adalah pondasi yang sangat mempengaruhi keberhasilan perusahaan. Pekerja yang benar-benar merasa terlibat akan mengalami peningkatan produktivitas, dedikasi, kreativitas, dan berkontribusi secara aktif untuk mencapai tujuan perusahaan.

Seorang HR Practitioner yang profesional dan berpengalaman memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk lingkungan kerja yang mendukung employee engagement. Dalam upaya mencapai tujuan ini, beberapa ide efektif dapat diterapkan sebagai panduan bagi perusahaan. Berikut merupakan beberapa ide tersebut:

1.  Survei Employee Engagement

Survei keterlibatan pekerja adalah alat penting untuk mengukur tingkat keterlibatan dan kepuasan pekerja. Melalui survei ini, HR Practitioner dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam lingkungan kerja serta mengidentifikasi area perbaikan. Survei keterlibatan juga membantu dalam memahami pandangan pekerja tentang perusahaan, rekan kerja, dan manajemen.

Dengan menganalisis data survei, HR Practitioner dapat mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan keterlibatan pekerja. Penting untuk secara rutin mengadakan survei keterlibatan dan mengambil tindakan berdasarkan hasilnya, sehingga perusahaan dapat terus mengembangkan lingkungan kerja yang menginspirasi dan mendukung pekerja.

2.  Employee Onboarding Kit

Employee Onboarding Kit merupakan program yang idealnya diberikan saat pekerja baru bergabung sebagai cara efektif untuk memberikan ucapan selamat datang dan apresiasi sejak awal. Kit ini berisi beragam peralatan dan merchandise perusahaan, seperti kaos, mug, pen, dan item lain yang berguna dalam keseharian pekerja dan memiliki logo perusahaan. 

Pengenalan awal terhadap identitas perusahaan dan budaya kerja yang apresiatif diwujudkan melalui onboarding kit ini membantu membangun koneksi emosional antara pekerja baru dan perusahaan, yang berdampak positif pada tingkat keterlibatan dan kepuasan pekerja. Program ini memberikan kesan positif pada awal karier pekerja, yang berpotensi meningkatkan retensi dan komitmen jangka panjang terhadap organisasi.

3.  Health & Wellness Programs

Program Kesehatan & Kesejahteraan adalah investasi berharga bagi pekerja dan perusahaan. Dengan menyediakan program kesehatan, seperti akses ke fasilitas kebugaran, seminar kesehatan, atau dukungan konseling, perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental pekerja.

4.  Work-Life Balance

Menerapkan keseimbangan kerja dan kehidupan adalah langkah penting dalam meningkatkan keterlibatan pekerja. Dengan memberikan fleksibilitas jadwal kerja, cuti yang adil, dan kesempatan WFH atau hybrid , pekerja dapat lebih mudah menjaga keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan kehidupan pribadi. Hal ini membantu mengurangi stres dan kelelahan, serta meningkatkan produktivitas dan kreativitas pekerja.

Program WLB yang efektif juga membantu menarik bakat baru dan mempertahankan pekerja yang berkinerja tinggi. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keseimbangan antara karier dan kehidupan pribadi, perusahaan menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja, yang berdampak positif pada motivasi dan komitmen mereka terhadap organisasi.

5.  Mendorong Aktivitas untuk Kesehatan Mental

Kesehatan mental adalah hal yang sangat penting dalam produktivitas dan keterlibatan pekerja. HR Practitioner perlu mempromosikan aktivitas dan program yang mendukung kesehatan mental, seperti sesi konseling, pelatihan keterampilan manajemen stres, atau kegiatan relaksasi.

Memberikan dukungan emosional dan psikologis pada pekerja membantu mengurangi tekanan dan meningkatkan kesejahteraan mental mereka. Melalui program kesehatan mental yang efektif, pekerja dapat merasa didukung dan dihargai, yang berkontribusi pada tingkat keterlibatan dan kebahagiaan mereka di tempat kerja.

6.  Memastikan Komunikasi yang Terbuka

Komunikasi yang efektif adalah fondasi dari engagement yang kuat. HR Practitioner perlu memprakarsai jalur komunikasi yang terbuka dan transparan antara pekerja dan manajemen. Mengadakan pertemuan rutin, seperti rapat townhall, tim, atau sesi berbagi informasi, membantu dalam memastikan informasi yang relevan dapat diakses oleh semua pekerja.

Mendorong feedback dan partisipasi pekerja dalam pengambilan keputusan juga penting dalam menciptakan iklim kerja yang inklusif dan mendukung. Dengan memiliki komunikasi yang baik, pekerja merasa didengar dan dihargai, yang berdampak positif pada kepuasan dan keterlibatan mereka dalam perusahaan.

7.  Memberikan Tanggung Jawab Bukan Sekedar Tugas

Memberikan tanggung jawab yang lebih dari sekadar tugas rutin membantu meningkatkan keterlibatan dan motivasi pekerja. HR Practitioner perlu mendorong pengembangan keterampilan dan pemberian kesempatan untuk mengambil peran yang lebih strategis atau kepemimpinan.

Melibatkan pekerja dalam proyek-proyek menantang membantu meningkatkan rasa kepemilikan atas pekerjaan mereka dan menginspirasi kreativitas dan inovasi. Dengan memberikan tanggung jawab yang signifikan, pekerja merasa dihargai dan berkontribusi secara berarti, yang berdampak positif pada produktivitas dan performa mereka.

8.  Merayakan Hari Penting

Mengadakan perayaan untuk pencapaian dan kesuksesan pekerja adalah cara yang efektif untuk memberikan apresiasi dan menghargai usaha mereka. HR Practitioner dapat menyelenggarakan acara penghargaan, seperti acara pemberian penghargaan atau perayaan ulang tahun pekerja, untuk merayakan prestasi individu dan kolektif. Selain itu, perayaan momen penting, seperti perayaan Hari Raya atau momen khusus lainnya, membantu membangun ikatan antara pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang positif dan meriah.

Perayaan yang konsisten dan berarti membantu memupuk budaya kerja yang inklusif dan berprestasi. Bahkan mengirimkan email ucapan work anniversary dapat menjadi suatu pertanda bahwa pekerja benar-benar dihargai.

9.  Menghubungkan Target dan Insentif Bonus

Mengaitkan tujuan individu dan tim dengan insentif yang sesuai adalah strategi yang kuat dalam meningkatkan keterlibatan pekerja. HR Practitioner harus memastikan bahwa tujuan yang ditetapkan untuk pekerja terkait erat dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan.

Insentif, seperti bonus kinerja, promosi, atau pengakuan khusus, memberikan dorongan tambahan bagi pekerja untuk mencapai hasil yang diinginkan. Dengan mengaitkan tujuan dengan insentif yang menarik, pekerja merasa termotivasi dan bersemangat untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang mereka kerjakan. Hal ini berdampak positif pada produktivitas dan prestasi pekerja serta kesuksesan keseluruhan perusahaan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORMULIR BPJS KETENAGA KERJAAN

  Formulir Jaminan Form Perubahan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Digunakan untuk pengajuan perubahan penerima beasiswa Download Formulir 3 KK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Kecelakaan Kerja Tahap I Download Formulir 3 PAK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Penyakit Akibat Kerja Kerja Tahap I Download Formulir 3a KK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Laporan Kecelakaan pada Tahap I merupakan Kecelakaan Kerja (merupakan Laporan Kecelakaan Kerja Tahap II) Download Formulir 3a PAK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Pelaporan Penyakit merupakan Penyakit Akibat Kerja (merupakan Laporan Penyakit Akibat Kerja Tahap II) Download Formulir 3b KK 3 Digunakan oleh Dokter yang Merawat/Dokter Penasehat dalam memberikan catatan medis terkait Kecelak...

Assistant Vice President dalam Perusahaan

   D alam setiap perusahaan, terdapat berbagai tingkatan manajerial yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan operasional perusahaan. Dan salah satu posisi yang memiliki peran penting dalam hierarki manajemen adalah Assistant Vice President (AVP).  Mungkin belum banyak yang tahu apa itu arti dari AVP. Maka dalam artikel ini, akan dijelaskan arti dan tanggung jawab Assistant Vice President, kualifikasi yang diperlukan dalam mengemban tugas menjadi seorang AVP. Apa itu Assistant Vice President? AVP adalah Assistant Vice President yang merupakan posisi jabatan tingkat eksekutif atau senior dalam sebuah perusahaan dan biasanya melapor untuk mendukung pekerjaan    Vice president.   AVP sendiri merupakan gelar jabatan ( corporate title ) yang umumnya sering digunakan di perusahaan BUMN atau industri jasa keuangan seperti perbankan atau sekuritas.   Biasanya jabatan AVP memiliki otoritas dan tanggung jawab y...

Sanksi Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan

      Penahanan ijazah merupakan praktik yang kerap dilakukan perusahaan sebagai syarat mempekerjakan karyawan   kontrak berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Alasannya, perusahaan ingin karyawan tersebut menyelesaikan kontrak kerja sesuai jangka waktu yang telah disepakati dan tidak berhenti di tengah jalan. Hal ini bisa jadi merugikan perusahaan. Dengan menahan ijazah, karyawan tidak akan meninggalkan pekerjaan sebelum membayar ganti rugi ke perusahaan. Atau, setidaknya cara ini akan membuat karyawan berpikir dua kali sebelum memutus perjanjian secara sepihak. Bolehkah praktik semacam ini? Jika termasuk pelanggaran hukum, apa  sanksi perusahaan yang menahan ijazah  karyawan? Secara hukum, tidak ada dasar dan ketentuan yang mengatur hal ini di dalam UU Naker No 13 Tahun 2003 , bahkan di pasal-pasal PKWT. Pun, tidak ditemukan aturannya dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 100 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaks...

Jenis Tunjangan yang Didapat Pekerja

Tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan keahlian, tunjangan kinerja, tunjangan perumahan, tunjangan makan, dan tunjangan transportasi Aturan ketenagakerjaan mengharuskan perusahaan untuk memberikan tunjangan kerja bagi pekerjanya, namun setiap perusahaan mempunyai kebijakan masing-masing. Apa saja jenis tunjangan ataupun kompensasi yang diatur oleh UU ataupun yang umumnya diberikan oleh perusahaan?   APA YANG DIMAKSUD DENGAN TUNJANGAN? Tunjangan adalah tambahan pendapatan di luar gaji bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan oleh pekerja/buruh. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor SE-07/MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upah (SE-07/MEN/1990) menyebut tunjangan dimaksudkan untuk perangsang, mendorong pekerja lebih berdisiplin, rajin, dan produktif. APA SAJA BENTUK TUNJANGAN YANG DAPAT DITERIMA OLEH PEKERJA? Tunjangan yang dapat diterima oleh pekerja dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan t...

Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR)

              Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan, baik dengan status tetap ataupun kontrak. Bagaimana perhitungan THR? Setiap satu tahun sekali Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan, baik dengan status tetap ataupun kontrak. Lalu, bagaimana cara perhitungan THR?  BERAPA BESAR THR YANG HARUS DIBERIKAN KEPADA PEKERJA? Besarnya THR sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja di Perusahaan (Permenaker 6/2016) ditetapkan  sebagai berikut: Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah, dan Pekerja yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, d...

BPJS ketenagakerjaan berdasarkan PP 44, 45 dan 46 Tahun 2015

           Program Jaminan Hari Tua (JHT) Kepesertaan bersifat wajib sesuai penahapan kepesertaan Kepesertaan : Penerima upah selain penyelenggara negara: Semua pekerja baik yang bekerja pada perusahaan dan perseorangan Orang asing yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan Bukan penerima upah Pemberi kerja Pekerja di luar hubungan kerja/mandiri Pekerja bukan penerima upah selain pekerja di luar hubungan kerja/mandiri Jika pengusaha mempunyai lebih dari satu perusahaan, masing-masing wajib terdaftar. Jika peserta bekerja di lebih dari satu perusahaan, masing-masing wajib didaftarkan sesuai penahapan kepesertaan. Pendaftaran Keterangan Penerima Upah Bukan Penerima Upah Cara Pendaftaran Didaftarkan melalui perusahaan Jika perusahaan lalai, pekerja dapat mendaftarkan dirinya sendiri dengan...

Ketentuan Jam Kerja di Indonesia

  Ketentuan Jam Kerja di Indonesia berdasarkan undang-undang Sungguh melelahkan bukan, bila kita diharuskan bekerja berjam-jam di dalam dan di luar kantor sehari-hari, bahkan ada yang sampai kerja lembur. Dalam upaya melindungi para pekerja, sebenarnya pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan mengenai jam kerja. Bagaimana UU mengatur mengenai jam kerja? Mari kita tela’ah bersama APA KATA UNDANG-UNDANG MENGENAI JAM KERJA?  Jam Kerja adalah waktu yang digunakan untuk melakukan pekerjaan, dapat dilaksanakan siang hari dan/atau malam hari. Jam Kerja bagi para pekerja di sektor swasta diatur dalam pasal 77 sampai dengan pasal 85 Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Cipta Kerja No.11 Tahun 2020. Serta pasal 21 sampai dengan 25 Peraturan Pemerintah No. 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Peraturan Pemerintah ini muncul untuk melengkapi perubahan atura...

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah hal yang paling ditakuti oleh pekerja akan tetapi sangat lazim dan sering ditemui di Indonesia. Apa pun penyebab berakhirnya hubungan kerja antara perusahaan dan pekerjanya disebut dengan PHK. Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubungan Kerja atau yang sering disingkat dengan kata PHK. PHK sering kali menimbulkan keresahan khususnya bagi para pekerja. Bagaimana tidak? Keputusan PHK ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dan masa depan para pekerja yang mengalaminya dan keluarganya. Bagaimana aturan Pemutusan Hubungan Kerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan? APA YANG DIMAKSUD DENGAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)? Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Artinya harus adanya hal/alasan tertentu yang mendasari pengakhiran hubungan kerja ini.  Dalam aturan perb...

Tiga Bidang Penting dalam Komunikasi Menuruf Aristoteles

                Menurut Aristoteles, ada tiga elemen penting dalam komunikasi yang dia identifikasi dalam karyanya "Ars Rhetorica" (Seni Berpidato). Ketiga elemen ini membentuk dasar pemahaman tentang seni retorika dan komunikasi efektif. Berikut adalah tiga elemen tersebut: Logos: Logos merujuk pada logika atau argumen yang disampaikan oleh pembicara. Ini berkaitan dengan substansi atau isi pesan yang disampaikan. Dalam komunikasi, logos melibatkan penggunaan argumen yang rasional, bukti yang kuat, dan alasan yang terstruktur dengan baik untuk mendukung pesan atau pendapat yang disampaikan. Ethos: Ethos merujuk pada karakter atau kepercayaan pembicara. Ini berhubungan dengan kepercayaan, keandalan, dan otoritas yang dirasakan oleh audiens terhadap pembicara. Aristoteles berpendapat bahwa pembicara harus memiliki integritas dan keandalan yang kuat agar audiens dapat menerima pesan mereka...