Langsung ke konten utama

9 Program untuk Meningkatkan Employee Engagement


Employee Engagement 
atau keterlibatan pekerja pada perusahaan adalah pondasi yang sangat mempengaruhi keberhasilan perusahaan. Pekerja yang benar-benar merasa terlibat akan mengalami peningkatan produktivitas, dedikasi, kreativitas, dan berkontribusi secara aktif untuk mencapai tujuan perusahaan.

Seorang HR Practitioner yang profesional dan berpengalaman memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk lingkungan kerja yang mendukung employee engagement. Dalam upaya mencapai tujuan ini, beberapa ide efektif dapat diterapkan sebagai panduan bagi perusahaan. Berikut merupakan beberapa ide tersebut:

1.  Survei Employee Engagement

Survei keterlibatan pekerja adalah alat penting untuk mengukur tingkat keterlibatan dan kepuasan pekerja. Melalui survei ini, HR Practitioner dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam lingkungan kerja serta mengidentifikasi area perbaikan. Survei keterlibatan juga membantu dalam memahami pandangan pekerja tentang perusahaan, rekan kerja, dan manajemen.

Dengan menganalisis data survei, HR Practitioner dapat mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan keterlibatan pekerja. Penting untuk secara rutin mengadakan survei keterlibatan dan mengambil tindakan berdasarkan hasilnya, sehingga perusahaan dapat terus mengembangkan lingkungan kerja yang menginspirasi dan mendukung pekerja.

2.  Employee Onboarding Kit

Employee Onboarding Kit merupakan program yang idealnya diberikan saat pekerja baru bergabung sebagai cara efektif untuk memberikan ucapan selamat datang dan apresiasi sejak awal. Kit ini berisi beragam peralatan dan merchandise perusahaan, seperti kaos, mug, pen, dan item lain yang berguna dalam keseharian pekerja dan memiliki logo perusahaan. 

Pengenalan awal terhadap identitas perusahaan dan budaya kerja yang apresiatif diwujudkan melalui onboarding kit ini membantu membangun koneksi emosional antara pekerja baru dan perusahaan, yang berdampak positif pada tingkat keterlibatan dan kepuasan pekerja. Program ini memberikan kesan positif pada awal karier pekerja, yang berpotensi meningkatkan retensi dan komitmen jangka panjang terhadap organisasi.

3.  Health & Wellness Programs

Program Kesehatan & Kesejahteraan adalah investasi berharga bagi pekerja dan perusahaan. Dengan menyediakan program kesehatan, seperti akses ke fasilitas kebugaran, seminar kesehatan, atau dukungan konseling, perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental pekerja.

4.  Work-Life Balance

Menerapkan keseimbangan kerja dan kehidupan adalah langkah penting dalam meningkatkan keterlibatan pekerja. Dengan memberikan fleksibilitas jadwal kerja, cuti yang adil, dan kesempatan WFH atau hybrid , pekerja dapat lebih mudah menjaga keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan kehidupan pribadi. Hal ini membantu mengurangi stres dan kelelahan, serta meningkatkan produktivitas dan kreativitas pekerja.

Program WLB yang efektif juga membantu menarik bakat baru dan mempertahankan pekerja yang berkinerja tinggi. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keseimbangan antara karier dan kehidupan pribadi, perusahaan menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja, yang berdampak positif pada motivasi dan komitmen mereka terhadap organisasi.

5.  Mendorong Aktivitas untuk Kesehatan Mental

Kesehatan mental adalah hal yang sangat penting dalam produktivitas dan keterlibatan pekerja. HR Practitioner perlu mempromosikan aktivitas dan program yang mendukung kesehatan mental, seperti sesi konseling, pelatihan keterampilan manajemen stres, atau kegiatan relaksasi.

Memberikan dukungan emosional dan psikologis pada pekerja membantu mengurangi tekanan dan meningkatkan kesejahteraan mental mereka. Melalui program kesehatan mental yang efektif, pekerja dapat merasa didukung dan dihargai, yang berkontribusi pada tingkat keterlibatan dan kebahagiaan mereka di tempat kerja.

6.  Memastikan Komunikasi yang Terbuka

Komunikasi yang efektif adalah fondasi dari engagement yang kuat. HR Practitioner perlu memprakarsai jalur komunikasi yang terbuka dan transparan antara pekerja dan manajemen. Mengadakan pertemuan rutin, seperti rapat townhall, tim, atau sesi berbagi informasi, membantu dalam memastikan informasi yang relevan dapat diakses oleh semua pekerja.

Mendorong feedback dan partisipasi pekerja dalam pengambilan keputusan juga penting dalam menciptakan iklim kerja yang inklusif dan mendukung. Dengan memiliki komunikasi yang baik, pekerja merasa didengar dan dihargai, yang berdampak positif pada kepuasan dan keterlibatan mereka dalam perusahaan.

7.  Memberikan Tanggung Jawab Bukan Sekedar Tugas

Memberikan tanggung jawab yang lebih dari sekadar tugas rutin membantu meningkatkan keterlibatan dan motivasi pekerja. HR Practitioner perlu mendorong pengembangan keterampilan dan pemberian kesempatan untuk mengambil peran yang lebih strategis atau kepemimpinan.

Melibatkan pekerja dalam proyek-proyek menantang membantu meningkatkan rasa kepemilikan atas pekerjaan mereka dan menginspirasi kreativitas dan inovasi. Dengan memberikan tanggung jawab yang signifikan, pekerja merasa dihargai dan berkontribusi secara berarti, yang berdampak positif pada produktivitas dan performa mereka.

8.  Merayakan Hari Penting

Mengadakan perayaan untuk pencapaian dan kesuksesan pekerja adalah cara yang efektif untuk memberikan apresiasi dan menghargai usaha mereka. HR Practitioner dapat menyelenggarakan acara penghargaan, seperti acara pemberian penghargaan atau perayaan ulang tahun pekerja, untuk merayakan prestasi individu dan kolektif. Selain itu, perayaan momen penting, seperti perayaan Hari Raya atau momen khusus lainnya, membantu membangun ikatan antara pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang positif dan meriah.

Perayaan yang konsisten dan berarti membantu memupuk budaya kerja yang inklusif dan berprestasi. Bahkan mengirimkan email ucapan work anniversary dapat menjadi suatu pertanda bahwa pekerja benar-benar dihargai.

9.  Menghubungkan Target dan Insentif Bonus

Mengaitkan tujuan individu dan tim dengan insentif yang sesuai adalah strategi yang kuat dalam meningkatkan keterlibatan pekerja. HR Practitioner harus memastikan bahwa tujuan yang ditetapkan untuk pekerja terkait erat dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan.

Insentif, seperti bonus kinerja, promosi, atau pengakuan khusus, memberikan dorongan tambahan bagi pekerja untuk mencapai hasil yang diinginkan. Dengan mengaitkan tujuan dengan insentif yang menarik, pekerja merasa termotivasi dan bersemangat untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang mereka kerjakan. Hal ini berdampak positif pada produktivitas dan prestasi pekerja serta kesuksesan keseluruhan perusahaan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenali Earned Wage Access (EWA): Akses Gaji Fleksibel untuk Karyawan

    Earned Wage Access (Gaji Instan): Apa Itu, Aturan, dan Cara Hitung Earned wage access  atau biasa disebut sebagai gaji instan adalah fenomena yang muncul untuk menjaga kesejahteraan pekerja selama pandemi Covid-19. Berangkat dari situlah, sistem gajian ini mulai dilirik oleh perusahaan untuk membantu para pegawainya terhindar dari jebakan utang.   Apa Itu Earned Wage Access Mengutip dari  Wagely ,  earned wage access  adalah sebuah  benefit  yang mengizinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal secara instan sebelum tanggal gajian yang ditentukan perusahaan. Lebih lanjut, earned wage access  adalah uang gaji yang didasari oleh perhitungan berapa lama kamu telah bekerja sebelum tanggal gajian. Di Indonesia sendiri, belum banyak perusahaan yang telah menerapkan benefit bagi karyawan satu ini. Meski begitu, ada beberapa  startup fintech  yang  membantu perusahaan untuk menerapkan sistem penggajian s...

Assistant Vice President dalam Perusahaan

   D alam setiap perusahaan, terdapat berbagai tingkatan manajerial yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan operasional perusahaan. Dan salah satu posisi yang memiliki peran penting dalam hierarki manajemen adalah Assistant Vice President (AVP).  Mungkin belum banyak yang tahu apa itu arti dari AVP. Maka dalam artikel ini, akan dijelaskan arti dan tanggung jawab Assistant Vice President, kualifikasi yang diperlukan dalam mengemban tugas menjadi seorang AVP. Apa itu Assistant Vice President? AVP adalah Assistant Vice President yang merupakan posisi jabatan tingkat eksekutif atau senior dalam sebuah perusahaan dan biasanya melapor untuk mendukung pekerjaan    Vice president.   AVP sendiri merupakan gelar jabatan ( corporate title ) yang umumnya sering digunakan di perusahaan BUMN atau industri jasa keuangan seperti perbankan atau sekuritas.   Biasanya jabatan AVP memiliki otoritas dan tanggung jawab y...

Perbedaan Hubungan Kemitraan dengan Hubungan Kerja

   Hubungan Kemitraan    Kedudukan sebagai mitra kerja sebagaimana Anda sebutkan pada dasarnya timbul dari adanya hubungan kemitraan. Adapun definisi dari kemitraan dapat kita temui dalam  Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (“UU 20/2008”)  yang menyatakan sebagai berikut: Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha , baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar. Selain didasarkan atas prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan sebagaimana disebutkan di atas,  para pihak dalam kemitraan   mempunyai kedudukan hukum yang setara . Kemitraan tersebut dilaksanakan melalui pola: inti-plasma; subkontrak; waralaba; perdagangan umum; distribusi dan keagenan; rantai pasok;...

FORMULIR BPJS KETENAGA KERJAAN

  Formulir Jaminan Form Perubahan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Digunakan untuk pengajuan perubahan penerima beasiswa Download Formulir 3 KK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Kecelakaan Kerja Tahap I Download Formulir 3 PAK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Penyakit Akibat Kerja Kerja Tahap I Download Formulir 3a KK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Laporan Kecelakaan pada Tahap I merupakan Kecelakaan Kerja (merupakan Laporan Kecelakaan Kerja Tahap II) Download Formulir 3a PAK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Pelaporan Penyakit merupakan Penyakit Akibat Kerja (merupakan Laporan Penyakit Akibat Kerja Tahap II) Download Formulir 3b KK 3 Digunakan oleh Dokter yang Merawat/Dokter Penasehat dalam memberikan catatan medis terkait Kecelak...

Besar Iuran BPJS Kesehatan

   Sama halnya dengan  perhitungan BPJS Ketenagakerjaan , BPJS Kesehatan juga memiliki dasar perhitungan iuran yang harus diketahui oleh pemilik usaha atau HR. Seperti yang sudah disebutkan di awal, tidak ada perubahan terkait iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan tahun 2023 masih mengacu pada  Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018  Tentang Jaminan Kesehatan. Berdasarkan peraturan ini, peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kategori, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Penerima Upah atau PPU, serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Secara umum, besaran biaya BPJS Kesehatan mandiri dan BPJS Kesehatan perusahaan memiliki beberapa perbedaan. Berikut adalah tarif iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi 3 kelas: Kelas 1 memiliki besaran iuran sebesar Rp150.000 per bulan per orang Kelas 2 memiliki besaran iuran sebesar Rp100.000 per bulan p...

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah hal yang paling ditakuti oleh pekerja akan tetapi sangat lazim dan sering ditemui di Indonesia. Apa pun penyebab berakhirnya hubungan kerja antara perusahaan dan pekerjanya disebut dengan PHK. Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubungan Kerja atau yang sering disingkat dengan kata PHK. PHK sering kali menimbulkan keresahan khususnya bagi para pekerja. Bagaimana tidak? Keputusan PHK ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dan masa depan para pekerja yang mengalaminya dan keluarganya. Bagaimana aturan Pemutusan Hubungan Kerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan? APA YANG DIMAKSUD DENGAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)? Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Artinya harus adanya hal/alasan tertentu yang mendasari pengakhiran hubungan kerja ini.  Dalam aturan perb...

Pekerja Sakit Tetap Dapat Upah, Tapi Ada Syaratnya

   “Surat keterangan dokter dapat melindungi pekerja yang sakit dari PHK sepanjang sakitnya tidak melampaui 12 bulan secara terus menerus”  Ketika bekerja di suatu perusahaan tentunya ada kondisi yang menghalangi pekerja untuk hadir, misalnya karena sakit. Kondisi yang kurang optimal ini dapat berpengaruh pada menurunnya produktivitas pekerja. Ketidakhadiran pekerja karena sakit tidak dikategorikan dalam istilah “cuti” (Pasal 81 angka 23 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja terkait Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau UU Ketenagakerjaan). Oleh karena itu, ketidakhadiran pekerja karena sakit sepatutnya tidak mengurangi hak cuti tahunannya. Pelaksanaan cuti tahunan ini diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja, peraturan bersama, atau perjanjian kerja bersama.   Pekerja yang tidak melakukan pekerjaannya karena sakit tetap memperoleh upah (Pasal 93 ayat (2) UU Ketenagakerjaan). Dengan...

Bagaimana Membuat CV yang Menonjol

Membuat CV yang menonjol adalah langkah penting dalam mencari pekerjaan atau kesempatan karier. CV Anda harus mencerminkan pengalaman, keterampilan, dan kepribadian Anda dengan baik. Berikut adalah panduan untuk membuat CV yang menonjol: Penyusunan Format yang Jelas: Gunakan format yang rapi dan mudah dibaca. Gunakan font yang seragam dan ukuran huruf yang mudah dibaca (biasanya antara 10-12). Gunakan tata letak yang bersih dan terstruktur dengan penggunaan judul, subjudul, dan daftar poin untuk mengatur informasi dengan baik. Informasi Kontak yang Jelas: Letakkan informasi kontak Anda (nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email) di bagian atas CV agar mudah diakses. Ringkasan Profesional (Opsional): Ini adalah ringkasan singkat tentang diri Anda, menyoroti pengalaman, keterampilan, dan tujuan karier Anda. Gunakan ringkasan profesional ini untuk membuat kesan pertama yang kuat. Pen...

Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR)

              Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan, baik dengan status tetap ataupun kontrak. Bagaimana perhitungan THR? Setiap satu tahun sekali Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan, baik dengan status tetap ataupun kontrak. Lalu, bagaimana cara perhitungan THR?  BERAPA BESAR THR YANG HARUS DIBERIKAN KEPADA PEKERJA? Besarnya THR sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja di Perusahaan (Permenaker 6/2016) ditetapkan  sebagai berikut: Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah, dan Pekerja yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, d...

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  Info Lengkap Tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Aturan pokok Jaminan Sosial di Indonesia yakni Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengenal 5 (lima) jenis program jaminan sosial meliputi: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan perlindungan yang sangat penting dimiliki khususnya pada saat pekerja/buruh mengalami kecelakaan kerja, kondisi yang tidak diinginkan oleh siapapun? Berikut ulasannya. APA YANG DIMAKSUD DENGAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA? Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (PP 44/2015), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Pada prinsipnya jaminan ini melindungi ag...