Langsung ke konten utama

Bagaimana Membuat CV yang Menonjol


Membuat CV yang menonjol adalah langkah penting dalam mencari pekerjaan atau kesempatan karier. CV Anda harus mencerminkan pengalaman, keterampilan, dan kepribadian Anda dengan baik. Berikut adalah panduan untuk membuat CV yang menonjol:

  1. Penyusunan Format yang Jelas:
    • Gunakan format yang rapi dan mudah dibaca. Gunakan font yang seragam dan ukuran huruf yang mudah dibaca (biasanya antara 10-12).
    • Gunakan tata letak yang bersih dan terstruktur dengan penggunaan judul, subjudul, dan daftar poin untuk mengatur informasi dengan baik.
  2. Informasi Kontak yang Jelas:
    • Letakkan informasi kontak Anda (nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email) di bagian atas CV agar mudah diakses.
  3. Ringkasan Profesional (Opsional):
    • Ini adalah ringkasan singkat tentang diri Anda, menyoroti pengalaman, keterampilan, dan tujuan karier Anda. Gunakan ringkasan profesional ini untuk membuat kesan pertama yang kuat.
  4. Pengalaman Kerja:
    • Susun daftar pengalaman kerja Anda dengan urutan terbalik, dimulai dari pekerjaan saat ini atau yang paling baru. Sertakan nama perusahaan, lokasi, tanggal mulai dan berakhir, serta deskripsi pekerjaan yang mencakup prestasi dan tanggung jawab Anda.
  5. Pendidikan:
    • Sebutkan gelar-gelar yang Anda miliki, institusi pendidikan, tahun lulus, dan penghargaan atau prestasi akademis yang relevan.
  6. Keterampilan:
    • Sertakan keterampilan teknis dan keterampilan lunak yang relevan dengan posisi yang Anda lamar. Misalnya, keterampilan bahasa, pemrograman, manajemen proyek, atau keterampilan komunikasi.
  7. Prestasi dan Penghargaan:
    • Jika Anda memiliki prestasi atau penghargaan khusus yang relevan, seperti penghargaan karyawan bulan, sertakan dalam CV Anda.
  8. Proyek dan Portofolio:
    • Jika Anda memiliki proyek atau portofolio yang relevan dengan pekerjaan yang Anda lamar, sertakan tautan atau deskripsi singkat.
  9. Kegiatan Tambahan:
    • Sertakan keanggotaan dalam organisasi profesional, kegiatan sukarela, atau hobi yang mencerminkan kualitas positif seperti kepemimpinan, kreativitas, atau kerja tim.
  10. Referensi (Opsional):
    • Anda tidak perlu menyertakan referensi dalam CV, kecuali jika diminta dalam iklan pekerjaan atau selama proses seleksi.
  11. Perhatian Terhadap Detail:
    • Pastikan CV Anda bebas dari kesalahan tata bahasa dan ejaan. Perhatikan detail seperti format tanggal yang konsisten dan penggunaan gaya bahasa yang konsisten.
  12. Sesuaikan dengan Posisi yang Dilamar:
    • Selalu sesuaikan CV Anda untuk posisi yang Anda lamar. Tekankan pengalaman dan keterampilan yang paling relevan untuk pekerjaan tersebut.
  13. Gunakan Kata-Kata Aksi:
    • Ketika mendeskripsikan pekerjaan atau prestasi Anda, gunakan kata-kata aksi seperti "mengkoordinasi," "mengembangkan," atau "mengelola" untuk memberikan kesan tindakan dan prestasi.
  14. Beri Bukti Kuantitatif:
    • Jika mungkin, berikan bukti kuantitatif tentang prestasi Anda, seperti "menghasilkan peningkatan penjualan sebesar 20%" atau "mengurangi biaya operasional sebesar 15%."
  15. Review dan Umpan Balik:
    • Mintalah teman atau kolega untuk memeriksa CV Anda. Umpan balik dari orang lain dapat membantu memperbaiki dan menyempurnakan CV Anda.

Ingatlah bahwa CV adalah alat pertama yang akan dilihat oleh perekrut, sehingga penting untuk membuat kesan yang kuat. Hindari membuat CV terlalu panjang; sekitar satu atau dua halaman sudah cukup untuk sebagian besar pekerjaan. Dan, pastikan bahwa CV Anda mencerminkan dengan baik siapa Anda dan apa yang Anda tawarkan kepada calon pemberi kerja.

Top of Form

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerja Sakit Tetap Dapat Upah, Tapi Ada Syaratnya

   “Surat keterangan dokter dapat melindungi pekerja yang sakit dari PHK sepanjang sakitnya tidak melampaui 12 bulan secara terus menerus”  Ketika bekerja di suatu perusahaan tentunya ada kondisi yang menghalangi pekerja untuk hadir, misalnya karena sakit. Kondisi yang kurang optimal ini dapat berpengaruh pada menurunnya produktivitas pekerja. Ketidakhadiran pekerja karena sakit tidak dikategorikan dalam istilah “cuti” (Pasal 81 angka 23 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja terkait Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau UU Ketenagakerjaan). Oleh karena itu, ketidakhadiran pekerja karena sakit sepatutnya tidak mengurangi hak cuti tahunannya. Pelaksanaan cuti tahunan ini diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja, peraturan bersama, atau perjanjian kerja bersama.   Pekerja yang tidak melakukan pekerjaannya karena sakit tetap memperoleh upah (Pasal 93 ayat (2) UU Ketenagakerjaan). Dengan...

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

  Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Menjelaskan aturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdasarkan Undang-undang yang berlaku. Hubungan kerja lahir atas dasar sebuah perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha. Peraturan perundang-undangan perburuhan mengatur 2 jenis perjanjian kerja menurut jangka waktunya yakni Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerjanya sering disebut sebagai pekerja kontrak dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerjanya sering disebut sebagai pekerja tetap. Sebagai pekerja kontrak yang hubungan kerjanya dibatasi dalam jangka waktu tertentu Anda harus mengetahui dengan jelas syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban Anda dan pengusaha. Agar meskipun hanya berlangsung dalam jangka waktu sementara namun kualitas hubungan kerja yang terjalin menjamin kondisi kehidupan ya...

Assistant Vice President dalam Perusahaan

   D alam setiap perusahaan, terdapat berbagai tingkatan manajerial yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan operasional perusahaan. Dan salah satu posisi yang memiliki peran penting dalam hierarki manajemen adalah Assistant Vice President (AVP).  Mungkin belum banyak yang tahu apa itu arti dari AVP. Maka dalam artikel ini, akan dijelaskan arti dan tanggung jawab Assistant Vice President, kualifikasi yang diperlukan dalam mengemban tugas menjadi seorang AVP. Apa itu Assistant Vice President? AVP adalah Assistant Vice President yang merupakan posisi jabatan tingkat eksekutif atau senior dalam sebuah perusahaan dan biasanya melapor untuk mendukung pekerjaan    Vice president.   AVP sendiri merupakan gelar jabatan ( corporate title ) yang umumnya sering digunakan di perusahaan BUMN atau industri jasa keuangan seperti perbankan atau sekuritas.   Biasanya jabatan AVP memiliki otoritas dan tanggung jawab y...

FORMULIR BPJS KETENAGA KERJAAN

  Formulir Jaminan Form Perubahan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Digunakan untuk pengajuan perubahan penerima beasiswa Download Formulir 3 KK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Kecelakaan Kerja Tahap I Download Formulir 3 PAK 1 Digunakan Untuk Pelaporan Dugaan Penyakit Akibat Kerja Kerja Tahap I Download Formulir 3a KK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Laporan Kecelakaan pada Tahap I merupakan Kecelakaan Kerja (merupakan Laporan Kecelakaan Kerja Tahap II) Download Formulir 3a PAK 2 Digunakan untuk Pengajuan Santunan/Manfaat setelah Dipastikan Pelaporan Penyakit merupakan Penyakit Akibat Kerja (merupakan Laporan Penyakit Akibat Kerja Tahap II) Download Formulir 3b KK 3 Digunakan oleh Dokter yang Merawat/Dokter Penasehat dalam memberikan catatan medis terkait Kecelak...

Apa itu e-HRM

            E-HRM, atau Electronic Human Resource Management, adalah penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). E-HRM dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas HRM, serta meningkatkan kepuasan kerja karyawan. E-HRM dapat diterapkan dalam berbagai fungsi HRM, seperti: Rekrutmen dan seleksi Penilaian kinerja Gaji dan tunjangan Pelatihan dan pengembangan Keselamatan dan kesehatan kerja Hubungan industrial E-HRM dapat memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, antara lain: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas HRM Mempermudah akses informasi SDM Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas HRM Meningkatkan kepuasan kerja karyawan E-HRM dapat diterapkan dengan berbagai cara, mulai dari penggunaan perangkat lunak sederhana hingga perangkat lunak yang kompleks. Pemilihan metode yang tepat akan disesuaikan dengan kebutuhan ...

Kebijakan Pengupahan di Indonesia

  Kebijakan Pengupahan di Indonesia Upah/gaji adalah satu topik ketenagakerjaan yang paling sering ditanyakan oleh pekerja. Kebijakan pengupahan yang diatur oleh negara mencakup upah minimum, struktur dan skala upah, upah kerja lembur, upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu, bentuk dan cara pembayaran upah, hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya. Mari belajar lebih jauh terkait kebijakan-kebijakan pengupahan tersebut!   PENGERTIAN UPAH DAN KOMPONEN UPAH APA YANG DIMAKSUD DENGAN UPAH? Menurut Pasal 1 angka 30 Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003), Upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tu...